PEMBINAAN
Pembinaan mempunyai tugas melakukan perencanaan program kerja dan anggaran, pengelolaan ketatausahaan kepegawaian, kesejahteraan pegawaian,keuangan, perlengkapan, organisasi dan tata laksana, pengelolaan teknis atas barang milik negara, pengelolaan data dan statistik kriminal, pelaksanaan evaluasi dan penguatan program reformasi birokrasi serta pemberian dukungan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan kerja di Lingkungan Cabang Kejaksaan Negeri Sambas di Pemangkat dalam rangka memperlancar pelaksanaan tugas
Tugas dan Fungsi Utama Bidang Pembinaan
Perencanaan dan Anggaran: Menyusun rencana program kerja, anggaran, serta evaluasi program reformasi birokrasi
Kepegawaian dan Pengembangan SDM: Mengelola administrasi kepegawaian, kesejahteraan pegawai, analisis jabatan, jabatan fungsional Jaksa, serta pengusulan pendidikan dan pelatihan (diklat)
Pengelolaan Keuangan dan BMN: Mengatur perbendaharaan, akuntansi, pelaporan keuangan, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
Organisasi dan Tata Laksana: Mengurus penataan organisasi, tata naskah dinas, perpustakaan, serta penerapan teknologi informasi dan statistik kriminal (seperti sistem Case Management System / CMS dan absensi online)
Pengamanan dan Ketertiban Kantor: Menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan kantor serta rumah dinas/jabatan
